Sinergi Kuat untuk Peradilan Lebih Baik: Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan PT. Pos Indonesia Gelar Rapat Evaluasi
Nanga Pinoh, 23 September 2024 – Pengadilan Agama Nanga Pinoh mengadakan rapat monitoring dan evaluasi dengan PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Pembantu Nanga Pinoh) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan dalam hal pengiriman surat tercatat. Rapat ini membahas mekanisme kerja sama antara Pengadilan Agama Nanga Pinoh dengan jasa penyedia layanan pengiriman surat tercatat yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu PT. Pos Indonesia.
Dalam agenda rapat, kedua pihak mengevaluasi pelaksanaan layanan pengiriman surat tercatat yang terkait erat dengan proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang berperkara. Evaluasi ini penting guna memastikan bahwa seluruh proses pengiriman berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu mendukung kelancaran proses peradilan di Pengadilan Agama Nanga Pinoh.
Rapat tersebut juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam dari para kurir PT. Pos Indonesia terkait Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai prosedur yang harus dipatuhi dalam pengiriman panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, termasuk ketepatan waktu, dokumentasi yang jelas, serta tanggung jawab pengiriman kepada pihak terkait.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan dan peningkatan layanan di bidang pengiriman surat tercatat, sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang berperkara. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Nanga Pinoh dan PT. Pos Indonesia semakin solid, serta mampu menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan efisien. (Rex)