Pengadilan Agama Nanga Pinoh Aktifkan Peran dalam Era Digitalisasi: Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Binwas
Nanga Pinoh, 26 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Nanga Pinoh kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).
Aplikasi E-Binwas diluncurkan dengan latar belakang pentingnya pembangunan sistem yang terintegrasi sebagai wujud kolaborasi antara Badan Pengawasan, Ditjen Badilag, Pengadilan Tingkat Banding, dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan peradilan agama. Tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, sehingga kinerja lembaga peradilan agama dapat semakin optimal.
Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai fitur-fitur dan cara penggunaan aplikasi E-Binwas. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mendiskusikan potensi dan tantangan dalam implementasi aplikasi ini.
Partisipasi Pengadilan Agama Nanga Pinoh dalam kegiatan ini menegaskan komitmen mereka untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan beradaptasi dengan inovasi terbaru. Dengan dukungan E-Binwas, diharapkan pengawasan dan pembinaan di peradilan agama akan semakin optimal, membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mewujudkan peradilan yang lebih modern dan akuntabel. (Rex)